Organisasi polisi internasional, Interpol, mengeluarkan surat penangkapan untuk pendiri WikiLeaks, Julian Assange, bersamaan dengan terus dirilisnya kabel dan memo rahasia pembicaraan diplomatik AS. Demikian diberitakan Sydney Morning Herald, Rabu (1/12/2010).
Warga Australia itu bahkan dimasukkan ke dalam daftar orang paling dicari dengan tuduhan melakukan kejahatan seksual di Swedia pada tahun ini.
Ia dituduh melaklukan pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pelanggaran seksual lainnya setelah sebuah penyelidikan dilakukan tim penyidik Swedia terkait dengan tuduhan dua perempuan Agustus lalu.
Surat perintah penangkapan yang disebut "Red Notice" ini bukan surat perintah penangkapan internasional namun ini berarti ia bisa ditangkap dan diekstradisi ke Swedia di negara manapun ia berada.
"Banyak di antara negara-negara anggota Interpol yang menganggap Red Notice dan menjadi sebuah permintaan yang remi untuk penangkapan," demikian disampaikan Interpol melalui situs mereka. Sementara, Assange (39) melawan surat penangkapan itu dengan mengajukan banding di pengadilan Swedia. Ia menolak semua tuduhan itu dan melalui pengacaranya Mark Stephens mengatakan jika semua tuduhan itu palsu dan tak berdasar.
Sumber:
0 Response to "Dituduh Memperkosa Pendiri WikiLeaks Julian Assange Dikejar Interpol"
Posting Komentar