"Pertama, kita menunggu RUU datang, membahas masalah keistimewaan diperlukan sensitivitas. Tetapi draf (RUU) belum diserahkan sudah ada pernyataan presiden yang menjadi polemik lagi," kata Ganjar kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Senin (29/11/2010).
Menurut Ganjar, pernyataan SBY mengenai tidak ada sistem monarki dalam tatanan demokrasi, tidak tepat dikaitkan dengan keistimewaan Yogyakarta. Pasalnya dalam pasal 18A ayat 1 UUD 1945 telah diatur keistimewaan DIY termasuk penetapan Gubernur yang otomatis dijabat oleh Sultan.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bila draf RUU Keistimewaan DIY sudah masuk ke DPR, maka Komisi II berencana melakukan desiminasi. "Maksudnya kita datang ke Yogya. Kita datangi tokoh Yogya, kita minta pendapat juga dari masyarakat," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat kabinet terbatas Jumat pekan lalu, Presiden SBY mengingatkan tidak boleh ada suatu sistem monarki yang bisa bertabrakan dengan demokrasi.
Pernyataan ini langsung dibalas Sultan bahwa Provinsi DIY bukan pemerintahan monarki sebagaimana diungkapkan Presiden. Menurut Sultan,Provinsi DIY ini sama dengan sistem organisasi manajemen provinsi lain.
Karuan saja “perang dingin” antara SBY dengan raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini menuai reaksi publik. Banyak pihak menyesalkan pernyataan SBY yang dinilai tidak memahami substansi keistimewaan Yogyakarta. SBY bahwa dianggap ketakutan kekuasaannya terancam.
Sumber:
0 Response to "Statement SBY Soal Yogya Picu Polemik"
Posting Komentar